#API – PANCING

100
0

A. Pengertian

Pancing adalah alat penangkap ikan yang menggunakan mata pancing atau sejenisnya. Prinsip pancing adalah melekatkan umpan pada mata pancing, lalu pancing diberi tali, setelah umpan dimakacustom maple leafs jersey fsu football jersey alpinestars caschi best human hair wigs for black females custom youth hockey jerseys custom youth hockey jerseys sac eastpak brock purdy jersey 8 ft kayak 8 ft kayak black friday wig sale jordan proto max 720 inflatable kayak custom kings jersey sac eastpak n ikan maka mata pancing akan termakan juga dan dengan tali manusia menarik ikan itu ke darat. Sebagai alat penangkap ikan alat pancing terdiri dari mata pancing, tali pancing dan Kemudian sebagai pelengkapnya adalah joran, pelampung, pemberat, tali cabang, dilengkapi dengan umpan atau tidak dengan umpan

B. Klasifikasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2021, Alat Penangkapan Ikan Pancing terdiri atas :
1. Pancing ulur
2. Pancing ulur tuna
3. Pancing berjoran
4. Pancing cumi
5. Pancing cumi mekanis
6. Pancing layang-layang
7. Huhate
8. Huhate mekanis
9. Rawai dasar
10. Rawai tuna
11. Tonda
Sesuai dengan International Standards Statistical Classification of Fishing Gear – FAO, klasifikasi alat tangkap pancing menggunakan singkatan dan berkode ISSCFG 09.0.0. Tipe alat tangkap pancing dengan singkatan dan kode sebagai berikut :

3.1Pancing 09.0.0
3.2Pancing Ulur dan Pancing Berjoran BiasaLHP09.1.0
3.3Pancing Ulur dan Pancing Berjoran DimekanisasiLHM09.2.0
3.4Rawai MenetapLLS09.3.0
3.5Rawai HanyutLLD09.4.0
3.6Rawai LainnyaLL09.5.0
3.7Pancing TondaLTL09.6.0
3.8Pancing LainnyaLX 09.9.0

C. Sebutan, Singkatan, Pengkodean, dan Gambar Jenis API

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2021 Alat penangkapan ikan Pancing dengan kode 09, terdiri atas :

  • Pancing ulur dengan singkatan LHP-PU dan kode 09.1.1.
    Pancing ulur merupakan pancing yang dilengkapi dengan penggulung dan pemberat serta menggunakan umpan.
  • Pancing ulur tuna dengan singkatan LHP-PUT dan kode 09.1.2.
    Pancing ulur tuna merupakan pancing ulur yang pengoperasiannya secara manual menggunakan tangan, umumnya untuk target tangkapan tuna.
  • Pancing berjoran dengan singkatan LHP-PJ dan kode 09.1.3.
    Pancing berjoran merupakan pancing yang dilengkapi joran dan menggunakan umpan.
  • Pancing cumi dengan singkatan LHP-SA dan kode 09.1.5.
    Pancing cumi merupakan pancing ulur yang dioperasikan secara manual menggunakan tangan, umumnya untuk target tangkapan cumi.
  • Pancing cumi mekanis dengan singkatan LHM-PC dan kode 09.2.1.
    Pancing cumi mekanis merupakan pancing ulur yang dioperasikan dengan menggunakan alat mekanik, umumnya untuk target tangkapan cumi.
  • Pancing layang-layang dengan singkatan LX-LY dan kode 09.9.1
    Pancing layang-layang merupakan pancing yang pengoperasiannya menggunakan layang-layang.
  • Huhate dengan singkatan LHP-PH dan kode 09.1.4.
    Huhate merupakan pancing berjoran yang dioperasikan dengan bantuan penebaran umpan hidup dan penyemprotan air.
  • Huhate mekanis dengan singkatan LHM-HM dan kode 09.2.2.
    Huhate mekanis merupakan pancing berjoran yang dioperasikan dengan menggunakan mesin.
  • Rawai dasar dengan singkatan LLS dan kode 09.31.
    Rawai dasar merupakan pancing yang terdiri dari tali utama (main line), pelampung dan tali cabang (branch line) yang dilengkapi mata pancing, yang dilengkapi dengan pemberat dan atau jangkar, dioperasikan didasar perairan dan menetap dengan target tangkapan ikan dasar yang menggunakan umpan.
  • Rawai tuna dengan singkatan LLD-RT dan kode 09.32.1
    Rawai tuna merupakan rawai hanyut dengan target tangkapan tuna. Rawai hanyut merupakan pancing yang terdiri dari tali utama (main line), pelampung dan tali cabang (branch line) yang dilengkapi mata pancing, yang dioperasikan secara dihanyutkan dengan target tangkapan ikan pelagis yang menggunakan umpan.
  • Tonda dengan singkatan LTL dan kode 09.5.
    Tonda merupakan pancing yang dilengkapi atau tanpa batang rentang, pengoperasiannya dengan cara dihela dari belakang kapal/perahu dengan menggunakan umpan buatan atau alami.

D. Sarana dan Jalur Penangkapan

  1. Pancing ulur
    merupakan API yang bersifat pasif dengan ABPI berupa Rumpon dan dioperasikan dengan menggunakan :
    • kapal tanpa motor atau kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada semua Jalur Penangkapan Ikan di semua WPPNRI;
    • kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 10 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI;
    • kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI; dan
    • kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI.
  2. Pancing ulur tuna
    Pengoperasian pancing ulur tuna menggunakan mata pancing sebagai berikut :
    a. tipe J (J Hook) Tuna dengan ukuran paling kecil nomor 4;
    b. tipe G (Circle Hook) dengan ukuran paling kecil nomor 8; dan/atau
    c. tipe teracima dengan ukuran paling kecil nomor 28.
    Pancing ulur tuna merupakan API yang bersifat pasif, dioperasikan dengan ABPI berupa Rumpon, dan menggunakan :
    • kapal tanpa motor atau kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada semua Jalur Penangkapan Ikan di semua WPPNRI;
    • kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI; dan
    • kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI.
  3. Pancing berjoran
    merupakan API yang bersifat pasif, dengan ABPI berupa Rumpon, dan dioperasikan dengan menggunakan :
    • kapal tanpa motor atau kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada semua Jalur Penangkapan Ikan di semua WPPNRI;
    • kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 10 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI;
    • kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI; dan
    • kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI.
  4. Pancing cumi
    merupakan API yang bersifat pasif dan dioperasikan dengan menggunakan :
    • ABPI berupa lampu dengan total daya ≤8.000 (kurang dari atau sama dengan delapan ribu) watt, kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan IB, Jalur Penangkapan Ikan II, dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI;
    • ABPI berupa lampu dengan total daya ≤8.000 (kurang dari atau sama dengan delapan ribu) watt, kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 10 (sepuluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI;
    • ABPI berupa lampu dengan total daya ≤8.000 (kurang dari atau sama dengan delapan ribu) watt, kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI; dan
    • ABPI berupa lampu dengan total daya ≤16.000 (kurang dari atau sama dengan enam belas ribu) watt, kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI.
  5. Pancing cumi mekanis
    merupakan API yang bersifat aktif dan dioperasikan dengan menggunakan :
    • ABPI berupa lampu dengan total daya ≤8.000 (kurang dari atau sama dengan delapan ribu) watt, kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI; dan
    • ABPI berupa lampu dengan total daya ≤16.000 (kurang dari atau sama dengan enam belas ribu) watt, kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI.
  6. Pancing layang-layang
    merupakan API yang bersifat pasif dan dioperasikan dengan menggunakan kapal tanpa motor atau kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan IA dan Jalur Penangkapan Ikan IB di semua WPPNRI.
  7. Huhate
    merupakan API yang bersifat aktif, dengan ABPI berupa Rumpon, dan dioperasikan dengan menggunakan :
    • kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 10 (sepuluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI;
    • kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI; dan
    • kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI.
  8. Huhate mekanis
    merupakan API yang bersifat aktif, dengan ABPI berupa Rumpon, dan dioperasikan menggunakan :
    • kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI; dan
    • kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI.
  9. Rawai dasar
    merupakan API yang bersifat pasif, dioperasikan dengan menggunakan jumlah mata pancing ≤10.000 (kurang dari atau sama dengan sepuluh ribu) mata pancing, dan menggunakan :
    • kapal tanpa motor atau kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan IB, Jalur Penangkapan Ikan II, dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI, dan komponen cadangan siap pakai di atas kapal paling banyak 25% (dua puluh lima persen);
    • kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 10 (sepuluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI, dan komponen cadangan siap pakai di atas kapal paling banyak 25% (dua puluh lima persen);
    • kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI, dan komponen cadangan siap pakai di atas kapal paling banyak 25% (dua puluh lima persen); dan
    • kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI, dan komponen cadangan siap pakai di atas kapal paling banyak 25% (dua puluh lima persen).
  10. Rawai tuna
    merupakan API yang bersifat pasif, dioperasikan dengan menggunakan jumlah mata pancing ≤2.500 (kurang dari atau sama dengan dua ribu lima ratus) dilengkapi dengan radio buoy, dan menggunakan :
    • kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI dan komponen cadangan siap pakai di atas kapal paling banyak 25% (dua puluh lima persen); dan
    • kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI dan komponen cadangan siap pakai di atas kapal paling banyak 25% (dua puluh lima persen).
  11. Tonda
    merupakan API yang bersifat aktif, dioperasikan dengan jumlah tonda ≤10 (kurang dari atau sama dengan sepuluh) buah, dan menggunakan :
    • kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan IB dan Jalur Penangkapan Ikan II di semua WPPNRI;
    • kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 10 (sepuluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II di semua WPPNRI; dan
    • kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II di semua WPPNRI

E. Tata cara pengoperasian

Pengoperasian API pancing dilakukan dengan cara menurunkan tali dengan atau tanpa mata pancing, menggunakan atau tanpa joran yang dilengkapi dengan umpan alami, umpan buatan atau tanpa umpan. Pengoperasiannya dilakukan pada permukaan, pertengahan maupun dasar perairan baik secara tunggal atau dalam satu rangkaian.

Huhate dan huhate mekanis dioperasikan di permukaan perairan untuk menangkap gerombolan ikan tongkol dan cakalang sebagai target utamanya. Tonda dan pancing layang-layang dioperasikan di permukaan perairan dengan menggunakan kapal yang umumnya menangkap ikan pelagis. Pancing cumi dan pancing cumi mekanis dioperasikan pada kolom perairan umumnya untuk menangkap cumi-cumi. Rawai tuna dan pancing ulur tuna dioperasikan di pertengahan perairan dengan target tangkapan tuna. Pancing ulur, pancing berjoran, dan rawai dasar dioperasikan di pertengahan perairan sampai dasar perairan yang dioperasikan secara menetap dengan target tangkapan ikan pelagis dan demersal serta semua jenis ikan dan udang di Perairan Darat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *