91
0

#API – JARING LINGKAR

91
0

A. Pengertian

Kelompok jenis API jaring lingkar adalah kelompok API yang bersifat aktif, berupa jaring dengan bentuk dasar empat persegi panjang, yang terdiri dari sayap, badan, dilengkapi pelampung, pemberat, Tali Ris Atas, tali ris bawah dengan atau tanpa cincin dan tali kerut dan salah satu bagiannya berfungsi sebagai kantong yang dioperasikan dengan cara dilingkarkan untuk mengurung gerombolan ikan pelagis.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 Tahun 2021, Alat Penangkapan Ikan Jaring Lingkar terdiri dari 5 jenis API, yaitu

  1. pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal;
  2. pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal;
  3. pukat cincin teri dengan satu kapal;
  4. pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal; dan
  5. jaring lingkar tanpa tali kerut

B. Pengaturan Jaring Lingkar di WPPN-RI

Pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal merupakan API yang bersifat aktif dan dioperasikan dengan menggunakan:

  • Ukuran mata  jaring  kantong  ≥1  (lebih  dari  atau sama dengan satu) inci dan panjang Tali Ris Atas ≤300 (kurang dari atau sama dengan tiga ratus) meter, ABPI berupa Rumpon dan/atau lampu dengan total daya ≤4.000 (kurang dari atau sama dengan empat ribu) watt, dan kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan IB, Jalur Penangkapan Ikan II, dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI;
  • Ukuran mata jaring kantong ≥1 (lebih dari atau sama dengan satu) inci dan panjang Tali Ris Atas ≤ 400 (kurang dari atau sama dengan empat ratus) meter, ABPI berupa Rumpon dan/atau lampu dengan total daya ≤8.000 (kurang dari atau sama dengan delapan ribu) watt, dan kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di WPPNRI 571, WPPNRI 572, WPPNRI 573, WPPNRI 711, WPPNRI 712, WPPNRI 713, WPPNRI 715, WPPNRI 716, WPPNRI 717, WPPNRI 718, dan pada Jalur Penangkapan Ikan II di WPPNRI 714; dan
  • ukuran mata  jaring  kantong  ≥1  (lebih  dari  atau sama dengan satu) inci dan panjang Tali Ris Atas ≤600 (kurang dari atau sama dengan enam ratus) meter, ABPI berupa Rumpon dan/atau lampu dengan total daya ≤16.000 (kurang dari atau sama dengan enam belas ribu) watt, dan kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di WPPNRI 571, WPPNRI 572, WPPNRI 573, WPPNRI 711, WPPNRI 712, WPPNRI  713,  WPPNRI  715,  WPPNRI  716, WPPNRI 717, dan WPPNRI 718.

Pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal merupakan API yang bersifat aktif dan dioperasikan dengan menggunakan:

  • ukuran mata  jaring  kantong  ≥3  (lebih  dari  atau sama dengan tiga) inci dan panjang Tali Ris Atas ≤700 (kurang dari atau sama dengan tujuh ratus) meter, ABPI berupa Rumpon dan/atau lampu dengan total daya ≤16.000 (kurang dari atau sama dengan enam belas ribu) watt, dan kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di WPPNRI 571, WPPNRI 572, WPPNRI 573, WPPNRI 713, WPPNRI 714, WPPNRI 715, WPPNRI 716, dan WPPNRI 717; dan
  • ukuran mata  jaring  kantong  ≥3  (lebih  dari  atau sama dengan tiga) inci dan panjang Tali Ris Atas ≤1.500 (kurang dari atau sama dengan seribu lima ratus) meter, ABPI berupa Rumpon dan/atau lampu dengan total daya ≤16.000 (kurang dari atau sama dengan enam belas ribu) watt, dan kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di WPPNRI 571, WPPNRI 572, WPPNRI 573, WPPNRI 713, WPPNRI 714, WPPNRI 715, WPPNRI 716, dan WPPNRI 717.

Pukat cincin teri dengan satu kapal merupakan API yang bersifat aktif dan dioperasikan dengan menggunakan:

  • ukuran mata jaring kantong ≥4 (lebih dari atau sama dengan empat) milimeter dan panjang Tali Ris Atas ≤300 (kurang dari atau sama dengan tiga ratus) meter, dan kapal motor berukuran <5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada musim Penangkapan Ikan teri pada Jalur Penangkapan Ikan IB dan Jalur Penangkapan Ikan II di semua WPPNRI; dan
  • ukuran mata jaring kantong ≥4 mm (lebih dari atau sama dengan empat milimeter) dan panjang Tali Ris Atas ≤300 (kurang dari atau sama dengan tiga ratus) meter, dan kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 10 (sepuluh) gross tonnage pada musim Penangkapan Ikan teri pada Jalur Penangkapan Ikan II di semua WPPNRI.

Pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal merupakan API yang bersifat aktif dan dioperasikan dengan menggunakan:

  • ukuran mata  jaring  kantong  ≥1  (lebih  dari  atau sama dengan satu) inci dan panjang Tali Ris Atas ≤400 (kurang dari atau sama dengan empat ratus) meter, dan kapal motor berukuran kumulatif >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30    (tiga    puluh)    gross    tonnage    pada    Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di WPPNRI 573; dan
  • ukuran mata  jaring  kantong  ≥1  (lebih  dari  atau sama dengan satu) inci dan panjang Tali Ris Atas ≤600 (kurang dari atau sama dengan enam ratus) meter, dan kapal motor berukuran kumulatif >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di WPPNRI 573. Jaring lingkar tanpa tali kerut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a angka 5 merupakan merupakan API yang bersifat aktif dan dioperasikan dengan menggunakan ukuran mata jaring kantong ≥1 (lebih dari atau sama dengan satu) inci dan panjang Tali Ris Atas ≤150 (kurang dari atau sama dengan seratus lima puluh) meter, dan kapal motor berukuran >5 (lebih dari lima) gross tonnage sampai dengan 10 (sepuluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II di semua WPPNRI.

C. Jenis, sebutan, singkatan, pengkodean, dan gambar Jenis API jaring lingkar

  1. Jaring lingkar bertali kerut (pukat cincin) dengan singkatan PS dan kode 01.1., terdiri atas:

a. pukat cincin dengan satu kapal dengan singkatan PS1 dan kode 01.1.1., meliputi:

Gambar 1. Pukat cincin dengan satu kapal
  • pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal, PS1-K, 01.1.1.1. Pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal adalah jaring lingkar bertali kerut yang pengoperasiannya melingkari gerombolan ikan pelagis kecil dengan menggunakan satu kapal.
  • pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal, PS1-B, 01.1.1.2. Pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal adalah jaring lingkar bertali kerut yang pengoperasiannya melingkari gerombolan ikan pelagis besar dengan menggunakan satu kapal.
  • pukat cincin teri dengan satu kapal, PS1-T, 01.1.1.3. Pukat cincin teri dengan satu kapal adalah jaring lingkar bertali kerut yang pengoperasiannya melingkari gerombolan ikan teri menggunakan satu kapal dengan target tangkapan ikan teri.

b. Pukat cincin dengan dua kapal dengan singkatan PS2 dan kode 01.1.2., meliputi:

Gambar 2. Pukat cincin dengan dua kapal
  • pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, PS2-K, 01.1.2.1. Pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal adalah jaring lingkar bertali kerut yang pengoperasiannya melingkari gerombolan ikan pelagis kecil dengan menggunakan dua kapal.

2. Jaring lingkar tanpa tali kerut dengan singkatan LA dan kode 01.2.

Gambar 3. Jaring lingkar tanpa tali kerut

Jaring lingkar tanpa tali kerut adalah API yang bersifat aktif, berupa jaring dengan bentuk dasar empat persegi panjang, yang terdiri dari sayap, badan, dilengkapi pelampung, pemberat, Tali Ris Atas, tali ris bawah, dan tanpa tali kerut yang dioperasikan dengan cara dilingkarkan untuk mengurung gerombolan ikan pelagis.

D. Tata Cara Pengoperasian

Pengoperasian API jaring lingkar dilakukan dengan cara melingkari gerombolan ikan pelagis yang menjadi sasaran tangkap untuk menghadang arah renang ikan sehingga terkurung di dalam lingkaran jaring. Pengoperasiannya dilakukan pada permukaan sampai dengan kolom perairan (kedalaman jaring ≤0,75 kedalaman perairan), umumnya untuk menangkap ikan pelagis. Pukat cincin dengan dua kapal dalam pengoperasiannya melingkarkan jaring menggunakan dua kapal yang secara bersama dan atau salah satunya melakukan gerakan pelepasan bagian-bagian jaring hingga kedua kapal bertemu setelah jaring melingkar penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *