89
0

#API – ALAT YANG DIJATUHKAN / DITEBARKAN

89
0

A. PENGERTIAN

Kelompok jenis API yang dijatuhkan atau ditebarkan adalah kelompok API yang bersifat aktif berupa jaring berbentuk kerucut dilengkapi dengan atau tanpa rangka sebagai bingkai dari besi, kayu/bambu dan pemberat dengan dilengkapi atau tanpa alat bantu pengumpul ikan berupa lampu, yang pengoperasiannya dengan cara menjatuhkan/ menebarkan untuk mengurung ikan dan cumi-cumi.

B. PENGATURAN ALAT YANG DIJATUHKAN/DITEBARKAN

  1. Jala jatuh berkapal merupakan API yang bersifat pasif dan dioperasikan dengan menggunakan:
  • ukuran mata jaring ≥1 (lebih dari atau sama dengan satu) inci, panjang ≤20 (kurang dari atau sama dengan dua puluh) meter, dan lebar ≤20 (kurang dari atau sama dengan dua puluh) meter, ABPI berupa lampu dengan total daya ≤8.000 (kurang dari atau sama dengan delapan ribu) watt, dan kapal motor berukuran >10 (lebih dari sepuluh) gross tonnage sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan II dan Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI; dan
  • ukuran mata jaring ≥1 (lebih dari atau sama dengan satu) inci, panjang ≤20 (kurang dari atau sama dengan dua puluh) meter, dan lebar ≤20 (kurang dari atau sama dengan dua puluh) meter, ABPI berupa lampu dengan total daya ≤16.000 (kurang dari atau sama dengan enam belas ribu) watt, dan kapal motor berukuran >30 (lebih dari tiga puluh) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan III di semua WPPNRI.

2. Jala tebar merupakan API yang bersifat pasif, dioperasikan tanpa menggunakan kapal, dan menggunakan kapal tanpa motor atau kapal motor berukuran ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima) gross tonnage pada Jalur Penangkapan Ikan IA  di semua WPPNRI.

C. JENIS – JENIS API YANG DI JATUHKAN

Jala jatuh berkapal (Cast Net)
Jala jatuh  berkapal  dengan  singkatan  FCN  dan  kode  06.1. adalah alat yang pengoperasiannya dijatuhkan dengan menggunakan dua palang rentang yang terletak mendatar di sisi kapal dengan target tangkapan utama ikan dan cumi-cumi.

Gambar. Jala jatuh berkapal

Jala tebar
Jala tebar dengan singkatan FG dan kode 06.9. adalah Jala yang pada bagian bawah dilengkapi pemberat dan pada bagian atas dipasang tali penarik, pengoperasiannya ditebarkan dengan atau
tanpa kapal untuk mengurung target tangkapan yaitu ikan.

Gambar Jala tebar

C. TATA CARA PENGOPERASIAN

Pengoperasian API yang dijatuhkan atau ditebarkan dilakukan dengan cara menjatuhkan/menebarkan pada suatu perairan dimana target sasaran tangkapan berada. Pada jala jatuh berkapal pengoperasian dilanjutkan
dengan menarik tali kerut pada bagian bawah jala, sedangkan pada jala tebar bagian bawah jala akan menguncup dengan sendirinya karena pengaruh pemberat rantai.

Jala tebar dioperasikan di sekitar pantai serta di Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan genangan air lainnya di semua WPPNRI PD. Jala tebar yang dioperasikan di sekitar pantai untuk menangkap ikan-ikan kecil, jala jatuh berkapal sedangkan dioperasikan di perairan yang lebih jauh dari pantai dengan atau tanpa ABPI berupa lampu umumnya menangkap ikan pelagis dan moluska.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *