96
0

Tentang API

96
0

10 JENIS API SESUAI KEPMEN KP 6/2010 DAN PERMEN KP 18/2021

PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2021
TENTANG
PENEMPATAN ALAT PENANGKAPAN IKAN DAN ALAT BANTU
PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA DAN LAUT LEPAS SERTA PENATAAN ANDON
PENANGKAPAN IKAN

Alat Penangkapan Ikan yang selanjutnya disingkat API
adalah sarana dan perlengkapan atau benda-benda
lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan.